Pemberitahuan Pabean adalah pernyataan yang dibuat oleh orang dalam rangka melaksanakan kewajiban pabean dalam bentuk dan syarat yang ditetapkan dalam undang-undang kepabeanan.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain Ke Dalam atau Ke Luar Daerah Pabean Indonesia
Pengertian Pilihan
Telekomunikasi-Pelayaran
Telekomunikasi-Pelayaran adalah telekomunikasi khusus untuk keperluan dinas pelayaran yang merupakan setiap pemancaran, pengiriman atau penerimaan tiap jenis tanda, gambar, suara dan informasi dalam bentuk apa pun melalui sistem kawat, optik, radio, atau sistem elektromagnetik lainnya dalam dinas bergerak-pelayaran yang merupakan bagian dari keselamatan pelayaran
Bangunan Gedung Negara
Bangunan Gedung Negara yang selanjutnya disingkat BGN adalah Bangunan Gedung untuk keperluan dinas yang menjadi barang milik negara atau daerah dan diadakan dengan sumber pendanaan yang berasal dari dana anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah, dan/atau perolehan lainnya yang sah.
Perjanjian Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Perjanjian Penempatan
Pekerja Migran Indonesia yang selanjutnya disebut Perjanjian Penempatan adalah
perjanjian tertulis antara pelaksana penempatan Pekerja Migran Indonesia dan
Calon Pekerja Migran Indonesia yang memuat hak dan kewajiban setiap pihak,
dalam rangka penempatan Pekerja Migran Indonesia di negara tujuan penempatan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Surat Keterangan Wasiat
Surat Keterangan Wasiat yang selanjutnya disebut SKW adalah surat yang isinya menerangkan tentang terdaftar atau tidak terdaftar akta Wasiat yang dibuat di hadapan Notaris yang telah dilaporkan pada Pusat Daftar Wasiat.
Saham
Saham adalah benda bergerak yang memberikan hak kepada pemiliknya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang yang mengatur tentang Perseroan Terbatas.
