Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup
Pembayaran Jasa Lingkungan Hidup adalah pengalihan sejumlah uang dan/atau sesuatu yang dapat dinilai dengan uang antar orang atau kelompok masyarakat sebagai Pemanfaat Jasa Lingkungan Hidup dan Penyedia Jasa Lingkungan Hidup melalui perjanjian terikat berbasis kinerja untuk meningkatkan Jasa Lingkungan Hidup.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya
Pengertian Pilihan
Usaha Kecil Obat Tradisional
Usaha Kecil Obat Tradisional yang selanjutnya disingkat UKOT adalah usaha yang dapat membuat semua bentuk sediaan Obat Tradisional, kecuali bentuk sediaan tablet, efervesen, suppositoria, dan kapsul lunak.
Maklumat Perjalanan Kereta Api
Maklumat Perjalanan Kereta Api yang selanjutnya disebut Malka adalah perubahan grafik perjalanan Kereta Api yang masa berlakunya tidak melebihi dari pelaksanaan grafik perjalanan Kereta Api yang telah ditetapkan atau sampai dengan berlakunya grafik perjalanan Kereta Api baru.
Kereta Rel Diesel Elektrik
Kereta Rel Diesel Elektrik yang selanjutnya disingkat KRDE adalah Kereta Api dengan peralatan penerus daya elektrik.
Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik
Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut Organisasi Penyelenggara adalah satuan kerja penyelenggara Pelayanan Publik yang berada di lingkungan institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan Pelayanan Publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan Pelayanan Publik.
Sistem Logistik Ikan Nasional
Sistem Logistik Ikan Nasional yang selanjutnya disingkat SLIN adalah sistem manajemen rantai pasokan hasil perikanan, serta informasi mulai dari pengadaan, penyimpanan, transportasi sampai dengan distribusi, sebagai suatu kesatuan dari kebijakan.