Pembatasan Sosial Berskala Besar

Tanggal: 8 Agustus 2018

Pembatasan Sosial Berskala Besar adalah pembatasan kegiatan
tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau
terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit
atau kontaminasi.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Pengertian Pilihan


Sistem Referensi Geospasial Indonesia 2013 yang selanjutnya disingkat SRGI2013 adalah suatu sistem referensi geospasial yang digunakan secara nasional dan konsisten untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia serta kompatibel dengan sistem referensi geospasial global.


Rumpun Hewan atau Ternak yang selanjutnya disebut Rumpun adalah segolongan Hewan atau Ternak dari suatu spesies yang mempunyai ciri fenotipe yang khas dan dapat diwariskan pada keturunannya.


Obat Pengembangan Baru yang selanjutnya disingkat OPB adalah Obat atau bahan Obat yang sedang dikembangkan dan dibuat di Indonesia dan/atau di luar negeri untuk digunakan dalam tahapan uji nonklinik dan/atau uji klinik di Indonesia dengan tujuan untuk mendapatkan izin edar di Indonesia.


Izin Usaha Pertambangan, yang selanjutnya disebut IUP, adalah izin untuk melaksanakan usaha pertambangan


Minyak Bumi adalah hasil
proses alami berupa hidrokarbon yang dalam kondisi tekanan dan temperatur
atmosfer berupa fasa cair atau padat, termasuk aspal, lilin mineral atau
ozokerit, dan bitumen yang diperoleh dari proses penambangan, tetapi tidak
termasuk batubara atau endapan hidrokarbon lain yang berbentuk padat yang
diperoleh dari kegiatan yang tidak berkaitan dengan kegiatan usaha Minyak dan
Gas Bumi;