Pembangunan Jalan Berkelanjutan

Tanggal: 12 Januari 2022

Pembangunan Jalan Berkelanjutan adalah konsep pelaksanaan/penerapan konstruksi berkelanjutan bidang prasarana Jalan yang memuat prinsip berkelanjutan dan berbasiskan keseimbangan aspek lingkungan, ekonomi, dan sosial.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

Pengertian Pilihan


Objek Vital yang Strategis adalah kawasan, tempat, lokasi, bangunan, atau instalasi yang:

  • menyangkut hajat hidup orang banyak, harkat dan martabat bangsa;
  • merupakan sumber pendapatan negara yang mempunyai nilai politik, ekonomi, sosial, dan budaya; atau
  • menyangkut pertahanan dan keamanan yang sangat tinggi.


Lembaga Penempatan Anak Sementara yang selanjutnya disingkat LPAS adalah tempat sementara bagi Anak selama proses peradilan berlangsung


Penawaran Umum adalah kegiatan penawaran Efek yang dilakukan oleh Emiten untuk menjual Efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur dalam Undang-undang ini dan peraturan pelaksanaannya


Status Karantina adalah keadaan Alat Angkut, orang, dan Barang yang berada di suatu tempat untuk dilakukan Kekarantinaan Kesehatan


Cuaca adalah kondisi atmosfer dan perairan yang terjadi pada waktu dan tempat tertentu, meliputi unsur suhu, kelembaban, arah dan kecepatan angin, serta gelombang laut dalam wilayah pelayanan.