Pelayanan Darah adalah upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah manusia sebagai bahan dasar dengan tujuan kemanusiaan dan tidak untuk tujuan komersial.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Pengertian Pilihan
Usaha Asuransi Jiwa Syariah
Usaha Asuransi Jiwa Syariah adalah usaha pengelolaan risiko berdasarkan Prinsip Syariah guna saling menolong dan melindungi dengan memberikan pembayaran yang didasarkan pada meninggal atau hidupnya peserta, atau pembayaran lain kepada peserta atau pihak lain yang berhak pada waktu tertentu yang diatur dalam perjanjian, yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.
Obat Antibakteri
Obat Antibakteri adalah agens yang dapat membunuh bakteri atau menekan pertumbuhan bakteri dan/atau kemampuan bakteri dalam bereproduksi.
Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batubara Nasional
Neraca Sumber Daya dan Cadangan Mineral dan Batubara Nasional adalah data mengenai jumlah sumber daya, cadangan, dan produksi Mineral dan Batubara secara nasional dalam bentuk tabel dan peta sebaran sumber daya, cadangan dan produksi Mineral dan Batubara.
Arbitrase Syariah
Arbitrase Syariah adalah cara penyelesaian suatu sengketa perdata di luar peradilan yang didasarkan pada Perjanjian Arbitrase syariah yang dibuat secara tertulis oleh para pihak yang bersengketa.
Sentra Pembinaan Olahragawan Berbakat Nasional
Sentra Pembinaan Olahragawan Berbakat Nasional yang selanjutnya disebut SPOBNAS adalah pusat pembinaan Olahraga Prestasi di provinsi yang diselenggarakan untuk menjaring dan membina bakat Olahragawan Muda.
