Pelatihan Pelatih Olahraga adalah pelatihan yang memberikan pengetahuan dan keahlian fungsional yang berhubungan langsung dengan pelaksanaan tugas sebagai Pelatih Olahraga.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Referensi:
Pengertian Pilihan
Administrasi Perkara
Administrasi Perkara adalah proses pelimpahan perkara, penerimaan dan penomoran perkara, penunjukan Majelis Hakim, penunjukan Panitera/Panitera Pengganti dan Jurusita/Jurusita Pengganti, penetapan Hari sidang, penentuan cara sidang secara elektronik, penyampa1an panggilan/pemberitahuan, penyampaian dokumen keberatan, tanggapan atas keberatan, putusan/putusan sela, tuntutan, pembelaan, replik, duplik, amar putusan, petikan putusan, dan salinan putusan
Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga
Ketahanan dan Kesejahteraan Keluarga adalah kondisi keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik materil guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin.
Pengangkutan Peti Kemas Luar Negeri
Pengangkutan Peti Kemas Luar Negeri adalah pengangkutan Peti Kemas melalui laut antara pelabuhan keberangkatan dan pelabuhan kedatangan pada 2 (dua) negara yang salah satunya merupakan negara anggota International Convention for Safe Containers (CSC) 1972.
Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar
Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar, yang selanjutnya disingkat SKPDKB, adalah surat ketetapan pajak yang menentukan besarnya jumlah pokok pajak, jumlah kredit pajak, jumlah kekurangan pembayaran pokok pajak, besarnya sanksi administratif, dan jumlah pajak yang masih harus dibayar
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara yang selanjutnya disingkat PPAS adalah program prioritas dan
patokan batas maksimal anggaran yang diberikan kepada Perangkat Daerah untuk
setiap program sebagai acuan dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran satuan
kerja Perangkat Daerah.
