Pejabat Pengadaan adalah pejabat administrasi/pejabat fungsional/personel yang bertugas melaksanakan Pengadaan Langsung, Penunjukan Langsung, dan/atau E-purchasing.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Referensi:
Pengertian Pilihan
Pengelolaan Terpadu Usaha Mikro dan Usaha Kecil
Pengelolaan Terpadu Usaha Mikro dan Usaha Kecil yang selanjutnya disebut Pengelolaan Terpadu UMK adalah suatu model pengelolaan usaha mikro dan usaha kecil secara terintegrasi, sistematis, akuntabel dan berkelanjutan terhadap suatu rantai produk umum, ketergantungan atas keterampilan tenaga kerja serupa, dan penggunaan teknologi yang saling melengkapi meliputi pendirian atau legalisasi usaha, kurasi, penyediaan bahan baku, proses produksi, pengembangan sumber daya manusia, pembiayaan, teknologi, dan pemasaran yang terintegrasi dalam 1 (satu) kawasan sentra atau klaster.
Konservasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil
Konservasi Wilayah
Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil adalah upaya pelindungan, pelestarian, dan
pemanfaatan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta ekosistemnya untuk
menjamin keberadaan, ketersediaan, dan kesinambungan Sumber Daya Pesisir dan
Pulau-Pulau Kecil dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas nilai dan
keanekaragamannya.
Cross Border Correspondent Banking
Cross Border Correspondent Banking adalah Correspondent Banking dimana salah satu kedudukan bank correspondent atau bank respondent berada di luar wilayah Negara Republik Indonesia.
Forum Koordinasi Pimpinan di Daerah
Forum Koordinasi Pimpinan
di Daerah yang selanjutnya disebut Forkopimda adalah forum yang digunakan untuk
membahas penyelenggaraan urusan pemerintahan umum.
