Pangan Olahan Fortifikasi adalah Pangan Olahan yang ditambahkan Zat Gizi tertentu berdasarkan penetapan pemerintah dalam rangka memperbaiki status gizi masyarakat.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Referensi:
Informasi Nilai Gizi pada Label Pangan Olahan
Pengertian Pilihan
Wajib Pungutan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara
Wajib Pungutan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut Wajib Pungutan Khusus IKN adalah orang pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan diwajibkan untuk melakukan pembayaran atas pelayanan barang, jasa, dan/atau perizinan yang diterima, termasuk pemungut Pungutan Khusus IKN tertentu.
Pelaut Terampil Bagian Mesin (Able Seafarer Engine)
Pelaut Terampil Bagian Mesin (Able Seafarer Engine) adalah Awak Kapal yang memiliki kualifikasi sesuai dengan ketentuan International Convention on Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Seafarers (STCW), 1978 dan amandemennya Aturan III/5.
Anak Perusahaan BUMN
Anak Usaha BUMN adalah anak perusahaan BUMN dan turunannya yang didirikan oleh BUMN dalam rangka memenuhi kepentingan usaha BUMN.
Hutan Produksi Tetap
Hutan Produksi Tetap adalah Kawasan Hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil Hutan yang dipertahankan keberadaannya sebagai Hutan Tetap.
Wahana Pendidikan Kebidanan
Wahana Pendidikan Kebidanan adalah Fasilitas Pelayanan
Kesehatan yang digunakan sebagai tempat penyelenggaraan pendidikan Kebidanan.
