ilustrasi-kamus-hukum

Kamus Hukum

Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi


Pengertian

Tempat Lelang Berikat

Tempat Lelang Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu untuk dijual secara lelang.

Tempat Pemeriksaan Imigrasi

Tempat Pemeriksaan Imigrasi adalah tempat pemeriksaan di pelabuhan laut, bandar udara, pos lintas batas, atau tempat lain sebagai tempat masuk dan keluar Wilayah Indonesia

Tempat Pemrosesan Akhir

Tempat Pemrosesan Akhir adalah tempat untuk memroses dan mengembalikan sampah ke media lingkungan secara aman bagi manusia dan lingkungan.

Tempat Pemungutan Suara

Tempat Pemungutan Suara yang selanjutnya disingkat TPS adalah tempat dilaksanakannya pemungutan suara.

Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri

Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri yang selanjutnya disingkat TPSLN adalah tempat dilaksanakannya pemungutan suara di luar negeri.

Tempat Penampungan Sementara

Tempat Penampungan Sementara adalah tempat sebelum sampah diangkut ke tempat pendauran ulang, pengolahan, dan/atau tempat pengolahan sampah terpadu.

Tempat Pendaratan dan Lepas Landas Helikopter

Tempat Pendaratan dan Lepas Landas Helikopter yang selanjutnya disebut Heliport adalah tempat yang digunakan untuk pendaratan dan lepas landas helikopter di daratan (surface level heliport), di atas gedung (elevated heliport) dan di perairan (helideck/shipboard).

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu

Tempat Pengolahan Sampah Terpadu adalah tempat dilaksanakannya kegiatan pengumpulan, pemilahan, penggunaan ulang, pendauran ulang, pengolahan, dan pemrosesan akhir sampah.

Tempat Penimbunan Berikat

Tempat Penimbunan Berikat adalah bangunan, tempat, atau kawasan yang memenuhi persyaratan tertentu yang digunakan untuk menimbun barang dengan tujuan tertentu dengan mendapatkan penangguhan bea masuk

Tempat Penimbunan Lainnya

Tempat Penimbunan Lainnya adalah bangunan dan/atau lapangan di luar Kawasan Pabean dan bangunan dan/atau lapangan timbun eksportir yang ditetapkan dengan izin kepala kantor pabean untuk menimbun Barang Ekspor, sementara menunggu pemuatan ke sarana pengangkut.

Pengertian Pilihan


Bank Indonesia-Fast Payment yang selanjutnya disebut BI-FAST adalah infrastruktur sistem pembayaran ritel Bank Indonesia yang digunakan untuk memfasilitasi pemindahan dana yang setelmennya dilakukan seketika per transaksi dan dapat diakses setiap saat.


Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan adalah perekonomian yang tumbuh sesuai dengan kapasitasnya dan inklusif sehingga terjaga stabil, seimbang, dan berdaya tahan terhadap gejolak, baik yang bersumber dari global maupun dalam negeri.


Indeks Paparan adalah ukuran jumlah paparan yang diterima oleh image receptor.


Peta Lingkungan Laut Nasional adalah peta dasar yang memberikan informasi secara khusus untuk wilayah laut


Kelas Khusus Olahraga adalah kelas khusus yang diselenggarakan pada satuan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang berorientasi pada penguatan kompetensi khusus Olahraga sesuai kebutuhan peserta didik.