ilustrasi-kamus-hukum

Kamus Hukum

Pencarian definisi dan pengertian menurut peraturan berdasarkan kata kunci dengan referensi


Pengertian

Teraan Sidik Jari

Teraan Sidik Jari adalah hasil reproduksi tapak jari baik yang sengaja diambil maupun bekas yang ditinggalkan pada benda karena pernah tersentuh dengan kulit telapak tangan/kaki.

Teras Campuran

Teras Campuran adalah teras yang diisi dengan dua atau lebih bahan bakar dengan desain neutronik, termohidrolik, mekanik dan termomekanik yang berbeda.

Teras Reaktor Daya

Teras Reaktor Daya yang selanjutnya disebut Teras adalah bagian dari Reaktor Daya tempat terjadinya reaksi nuklir berantai yang terkendali.

Terdakwa

Terdakwa adalah seorang tersangka yang dituntut, diperiksa dan diadili di sidang pengadilan

Tergugat

Tergugat adalah orang yang digugat, termasuk termohon/terlawan/terbantah dalam suatu perkara.

Terjamin

Terjamin adalah pihak yang telah memperoleh Kredit, Pembiayaan, Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah, atau kontrak jasa dari lembaga keuangan atau di luar lembaga keuangan yang dijamin oleh Perusahaan Penjaminan atau Perusahaan Penjaminan Syariah.

Terjangkit

Terjangkit adalah kondisi seseorang yang menderita penyakit yang dapat menjadi sumber penular penyakit yang berpotensi menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Terjemahan

Terjemahan adalah hasil pengalihbahasaan Buku dari bahasa sumber ke dalam bahasa tertentu, baik gaya, makna, maupun konteks.

Terminal

Terminal adalah pangkalan Kendaraan Bermotor Umum yang digunakan untuk mengatur kedatangan dan keberangkatan, menaikkan dan menurunkan orang dan/atau barang, serta perpindahan moda angkutan

Terminal Kargo

Terminal Kargo adalah salah satu fasilitas pokok pelayanan di dalam bandar udara untuk memproses pengiriman dan penerimaan muatan udara, domestik maupun internasional yang bertujuan untuk kelancaran proses kargo serta memenuhi persyaratan keamanan dan keselamatan penerbangan.

Pengertian Pilihan


Pekerjaan Kefarmasian adalah pembuatan termasuk pengendalian mutu Sediaan Farmasi, pengamanan, pengadaan, penyimpanan dan pendistribusi atau penyaluran obat, pengelolaan obat, pelayanan obat atas resep dokter, pelayanan informasi obat, serta pengembangan obat, bahan obat dan obat tradisional.


Karya Cetak adalah setiap karya intelektual dan/atau artistik yang diterbitkan dalam bentuk cetak yang diperuntukkan bagi umum.


Kapal Ro-ro Penumpang (Ro-ro Passenger ship) adalah Kapal dengan ruang muatan Ro-ro atau ruang muatan khusus.


Ikan Segar adalah Ikan yang belum mengalami perlakuan pengawetan kecuali pendinginan (chilling).


Kredit Usaha Rakyat yang selanjutnya disingkat KUR adalah kredit/pembiayaan modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.