Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik

Tanggal: 14 Juli 2022

Organisasi Penyelenggara Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut Organisasi Penyelenggara adalah satuan kerja penyelenggara Pelayanan Publik yang berada di lingkungan institusi penyelenggara negara, korporasi, lembaga independen yang dibentuk berdasarkan undang-undang untuk kegiatan Pelayanan Publik, dan badan hukum lain yang dibentuk semata-mata untuk kegiatan Pelayanan Publik.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Pengertian Pilihan


Kerugian Negara/Daerah adalah kekurangan uang, surat
berharga, dan barang, yang nyata dan pasti jumlahnya sebagai akibat perbuatan
melawan hukum baik sengaja maupun lalai.


Pendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan


Rumah Sakit Umum Pusat yang selanjutnya disingkat RSUP adalah rumah sakit yang memberikan pelayanan kesehatan pada semua bidang dan jenis penyakit.


Bandar Antariksa adalah kawasan di daratan yang dipergunakan sebagai landasan dan/atau peluncuran Wahana Antariksa yang dilengkapi dengan fasilitas Keamanan dan Keselamatan serta fasilitas penunjang lainnya


Klasifikasi Gim adalah kegiatan pengelompokan permainan berdasarkan konten dan usia Pengguna melalui asesmen yang dilakukan secara mandiri oleh Penerbit dan hasilnya akan dilakukan uji kesesuaian oleh penguji klasifikasi gim.