Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Tanggal: 11 April 2025

Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang selanjutnya disebut Opini adalah pernyataan formal Ombudsman kepada Penyelenggara sebagai hasil Penilaian.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penilaian Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Pengertian Pilihan


Penandaan Kosmetika yang selanjutnya disebut Penandaan adalah setiap informasi mengenai Kosmetika yang berbentuk gambar, tulisan, kombinasi keduanya, atau bentuk lain yang disertakan pada Kosmetika dimasukkan ke dalam, ditempelkan pada, atau merupakan bagian kemasan, serta yang dicetak langsung pada produk.


Persetujuan Peti Kemas adalah proses pemeriksaan dan pengujian untuk kelaikan Peti Kemas oleh Direktur Jenderal, Badan Klasifikasi, atau Badan Usaha, dalam rangka penerbitan persetujuan setelah dilakukan kegiatan pengawasan, pemeriksaan, dan pengujian oleh Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal atau Surveyor.


Obat Kuasi adalah bahan atau sediaan yang mengandung bahan aktif dengan efek farmakologi yang bersifat nonsistemik atau lokal dan untuk mengatasi keluhan ringan.


Sukuk Wakaf (sukuk-linked waqf) adalah Sukuk yang dana hasil penerbitannya digunakan untuk pembiayaan atau pembiayaan ulang kegiatan/proyek untuk mengoptimalkan manfaat aset wakaf.


Zona Integritas yang selanjutnya disingkat ZI adalah instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.