Ombudsman Republik Indonesia yang selanjutnya disebut Ombudsman adalah lembaga negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, dan Badan Hukum Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/atau anggaran pendapatan dan belanja daerah
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Pengertian Pilihan
Pelaku Usaha Sektor Keuangan
Pelaku Usaha Sektor Keuangan yang selanjutnya disingkat PUSK adalah LJK, pelaku usaha infrastruktur pasar keuangan, pelaku usaha di sistem pembayaran, lembaga pendukung di sektor keuangan, dan pelaku usaha sektor keuangan lainnya baik yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional maupun berdasarkan Prinsip Syariah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor keuangan.
Pengembangan Generasi Lingkungan
Pengembangan Generasi Lingkungan yang selanjutnya disingkat PGL adalah upaya penumbuhan dan peningkatan pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku untuk peduli dan berbudaya lingkungan dengan ciri utama kelestarian, keberlanjutan dan berjiwa wirausaha kreatif.
Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro
Alat Kesehatan Diagnostik In Vitro adalah setiap reagen, produk reagen, kalibrator, material kontrol, kit, instrumen, aparatus, peralatan atau sistem, baik digunakan sendiri atau dikombinasikan dengan reagen lainnya, produk reagen, kalibrator, material kontrol, kit, instrumen, aparatus, peralatan atau sistem yang diharapkan oleh pemilik produknya untuk digunakan secara in vitro untuk pemeriksaan dari setiap spesimen, termasuk darah atau donor jaringan yang berasal dari tubuh manusia, semata-mata atau pada dasarnya untuk tujuan memberikan informasi dengan memperhatikan keadaan fisiologis atau patologis atau kelainan bawaan, untuk menentukan keamanan dan kesesuaian setiap darah atau donor jaringan dengan penerima yang potensial, atau untuk memantau ukuran terapi dan mewadahi spesimen.
Pupuk Anorganik Majemuk
Pupuk Anorganik Majemuk yang selanjutnya disebut Pupuk Majemuk adalah pupuk yang mengandung nitrogen (N) dan fosfor (P) yaitu pupuk NP, atau pupuk yang mengandung nitrogen (N) dan kalium (K) yaitu pupuk NK, atau pupuk yang mengandung fosfor (P) dan kalium (K) yaitu pupuk PK, atau pupuk yang mengandung nitrogen (N), fosfor (P), kalium (K) yaitu pupuk NPK dengan formula yang bermacam-macam.
Sertifikat Pelulusan Batch/Lot Vaksin
Sertifikat Pelulusan Batch/Lot Vaksin adalah dokumen resmi yang merupakan bukti bahwa Batch/Lot Vaksin telah memenuhi spesifikasi dan persyaratan Pelulusan Batch/Lot untuk dapat diedarkan di wilayah Indonesia.
