Objek Pengadaan Tanah

Tanggal: 14 Januari 2012

Objek Pengadaan Tanah adalah tanah, ruang atas tanah dan bawah tanah, bangunan, tanaman, benda yang berkaitan dengan tanah, atau lainnya yang dapat dinilai

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum

Pengertian Pilihan


Piutang Daerah adalah
jumlah uang yang wajib dibayar kepada Pemerintah Daerah dan/atau hak Pemerintah
Daerah yang dapat dinilai dengan uang sebagai akibat perjanjian atau akibat
lainnya berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku atau akibat
lainnya yang sah.


Penasihat Perdagangan Berjangka yang selanjutnya disebut Penasihat Berjangka adalah Pihak yang memberikan nasihat kepada pihak lain mengenai jual beli Komoditi berdasarkan Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya dengan menerima imbalan


Income Inclusion Rules yang selanjutnya disingkat IIR adalah ketentuan yang mengenakan pajak tambahan pada subjek pajak dalam negeri yang merupakan Entitas Induk dalam hal Entitas Konstituen lain Grup PMN yang dimiliki secara langsung atau tidak langsung dikenakan pajak dengan Tarif Pajak Efektif kurang dari Tarif Minimum di negara atau yurisdiksi Entitas Konstituen lain tersebut menjalankan kegiatan usahanya.


Komite Akreditasi
Nasional yang selanjutnya disingkat KAN adalah lembaga nonstruktural yang
bertugas dan bertanggung jawab di bidang Akreditasi Lembaga Penilaian
Kesesuaian.


Jasa Parkir adalah jasa penyediaan atau penyelenggaraan tempat parkir di luar badan jalan dan/atau pelayanan memarkirkan kendaraan untuk ditempatkan di area parkir, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan Kendaraan Bermotor.