Minyak Goreng Kemasan Rakyat

Tanggal: 5 Juli 2022

Minyak Goreng Kemasan Rakyat yang selanjutnya disingkat MGKR adalah Minyak Goreng yang diproduksi, didistribusikan, dan dijual kepada konsumen yang berasal dari program minyak goreng curah rakyat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dalam kondisi dikemas menggunakan merek “MINYAKITA”.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Tata Kelola Minyak Goreng Kemasan Rakyat

Pengertian Pilihan


Siaran Iklan Niaga adalah siaran iklan komersial yang disiarkan melalui penyiaran radio atau televisi dengan tujuan memperkenalkan, memasyarakatkan, dan/atau mempromosikan barang atau jasa kepada khalayak sasaran untuk mempengaruhi konsumen agar menggunakan produk yang ditawarkan


Gejolak Harga Beras adalah peningkatan harga Beras di tingkat Konsumen yang mencapai 5% (lima persen) atau lebih terhadap HET Beras yang berlangsung selama paling singkat 1 (satu) minggu dan/atau dapat meresahkan masyarakat berdasarkan laporan resmi dari pemerintah daerah setempat dan/atau masyarakat.


Pelanggaran Hukum
Disiplin Militer adalah segala perbuatan dan/atau tindakan yang dilakukan oleh
Militer yang melanggar hukum dan/atau peraturan Disiplin Militer dan/atau
melakukan perbuatan yang bertentangan dengan sendi-sendi kehidupan Militer yang
berdasarkan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.


Taman Wisata Alam adalah Kawasan Pelestarian Alam yang dimanfaatkan untuk tujuan penelitian, ilmu pengetahuan, pendidikan, penunjang budi daya, dan pemanfaatan kondisi lingkungan, terutama untuk wisata alam.


Korban adalah seseorang yang mengalami penderitaan fisik, mental, dan/atau kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh suatu tindak pidana.