Mineral Radioaktif

Tanggal: 12 Desember 2022

Mineral Radioaktif adalah mineral sebagai bahan dasar untuk pembuatan bahan bakar nuklir yang dihasilkan sebagai produk utama dari kegiatan pertambangan bahan galian nuklir.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Keselamatan dan Keamanan Pertambangan Bahan Galian Nuklir

Pengertian Pilihan


Anak Angkat adalah Anak
yang haknya dialihkan dari lingkungan kekuasaan Keluarga Orang Tua, Wali yang
sah, atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan, dan
membesarkan Anak tersebut ke dalam lingkungan Keluarga Orang Tua angkatnya
berdasarkan putusan atau penetapan pengadilan


Asrama Mahasiswa Nusantara yang selanjutnya disingkat AMN adalah wadah untuk mempersatukan mahasiswa dari berbagai suku bangsa, bahasa, kebudayaan, dan agama yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan dari berbagai perguruan tinggi.


Pendanaan Terorisme adalah segala perbuatan dalam rangka menyediakan, mengumpulkan, memberikan, atau meminjamkan Dana, baik langsung maupun tidak langsung, dengan maksud untuk digunakan dan/atau yang diketahui akan digunakan untuk melakukan kegiatan terorisme, organisasi teroris, atau teroris


Hutan Kemasyarakatan adalah Kawasan Hutan yang pemanfaatan utamanya ditujukan untuk memberdayakan Masyarakat.


Hak Jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya