Mimbar Bebas

Tanggal: 26 Oktober 1998

Mimbar Bebas adalah kegiatan penyampaian pendapat di muka umum yang dilakukan secara bebas dan terbuka tanpa tema tertentu

Referensi:

Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Mutu Pakan adalah kesesuaian pakan terhadap dipenuhinya persyaratan standar nasional Indonesia atau persyaratan teknis minimal yang ditetapkan. 


Kiriman adalah satuan komunikasi tertulis, surat elektronik, paket, logistik, atau uang yang dikirim melalui penyelenggara pos


Mitra Instansi Pengelola PNBP adalah Badan yang membantu Instansi pengelola PNBP melaksanakan sebagian kegiatan pengelolaan PNBP yang menjadi tugas Instansi Pengelola PNBP berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Pemakai Indikasi Geografis adalah pihak yang mendapat izin dari pemegang Hak atas Indikasi Geografis yang terdaftar untuk mengolah dan/atau memasarkan barang dan/atau produk Indikasi Geografis.


Surat Keterangan Keimigrasian yang selanjutnya disebut SKIM adalah dokumen keimigrasian yang memuat keterangan mengenai masa tinggal warga negara asing di wilayah Republik Indonesia selama 5 (lima) tahun berturut-turut atau 10 (sepuluh) tahun tidak berturut-turut sebagai salah satu persyaratan permohonan kewarganegaraan Republik Indonesia baik melalui proses Pewarganegaraan maupun Menyampaikan Pernyataan Menjadi Warga Negara Indonesia.