Meterai Komputerisasi

Tanggal: 11 Oktober 2024

Meterai Komputerisasi adalah Meterai berupa label yang penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan pada Dokumen dengan menggunakan sistem komputerisasi.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Ketentuan Pelaksanaan Bea Meterai

Pengertian Pilihan


Flow-through Entity adalah suatu Entitas yang seluruh penghasilan, biaya, laba, atau rugi dari Entitas tersebut diakui secara langsung oleh pemiliknya berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan di negara atau yurisdiksi tempat Entitas tersebut didirikan, kecuali Entitas tersebut merupakan subjek pajak dalam negeri dan dikenai pajak tercakup atas penghasilan atau laba berdasarkan ketentuan peraturan perundang undangan perpajakan di negara atau yurisdiksi lain.


Grosir/Perkulakan adalah Pelaku Usaha Distribusi yang menjual berbagai macam Barang dalam partai besar dan tidak secara eceran.


Produk Tumbuhan adalah Tumbuhan atau bagian-bagiannya dalam keadaan mati, baik yang belum diolah maupun yang telah diolah


Pemantau Pemilu adalah lembaga swadaya masyarakat, badan hukum, lembaga pemantau dari luar negeri, lembaga pemilihan luar negeri, dan perwakilan negara sahabat di Indonesia yang mendaftar kepada Bawaslu dan telah memperoleh akreditasi dari Bawaslu.


Toko Bebas Bea adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang asal impor dan/atau barang asal Daerah Pabean untuk dijual kepada orang tertentu.