Madrasah Aliyah

Tanggal: 28 September 2010

Madrasah Aliyah, yang selanjutnya disingkat MA, adalah salah satu bentuk satuan pendidikan formal dalam binaan Menteri Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama Islam pada jenjang pendidikan menengah sebagai lanjutan dari SMP, MTs, atau bentuk lain yang sederajat atau lanjutan dari hasil belajar yang diakui sama atau setara SMP atau MTs.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan

Pengertian Pilihan


Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial, yang selanjutnya disebut Program adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh Perpustakaan Nasional yang melibatkan pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/kota, pemerintah desa, kelurahan untuk mengembangkan fungsi dan peran perpustakaan dalam memberikan pelayanan sehingga meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat pengguna Perpustakaan.


Kolegium adalah kumpulan ahli dari setiap disiplin ilmu Kesehatan yang mengampu cabang disiplin ilmu tersebut yang menjalankan tugas dan fungsi secara independen dan merupakan alat kelengkapan Konsil.


Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen sebagai perwakilan Dewan Masyayikh dalam merumuskan dan menetapkan sistem penjaminan mutu Pendidikan Pesantren


Siber adalah ruang yang bersifat virtual yang dibentuk dari Sistem Informasi.


Escrow Account adalah rekening giro di bank atas nama Penyelenggara yang merupakan titipan dan digunakan untuk tujuan tertentu yaitu penerimaan dan pengeluaran dana dari dan kepada Pengguna.