Lisensi

Tanggal: 25 November 2016

Lisensi adalah izin yang diberikan oleh pemilik Merek terdaftar kepada pihak lain berdasarkan perjanjian secara tertulis sesuai peraturan perundang-undangan untuk menggunakan Merek terdaftar.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Merek dan Indikasi Geografis

Pengertian Pilihan


Label Ramah Lingkungan Hidup adalah pemberian tanda atau label pada produk yang ramah lingkungan hidup.


Surat adalah segala dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang di Indonesia atau di negara asing


Pos Bantuan Hukum adalah wadah layanan bantuan hukum kepada masyarakat yang berada di kantor Desa/Kelurahan.


Penjaminan Ulang adalah
kegiatan pemberian jaminan atas pemenuhan kewajiban finansial Perusahaan
Penjaminan.


Pengelolaan Ruang Laut
adalah perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian ruang Laut.