Lembaga kerja sama tripartit

Tanggal: 23 Maret 2003

Lembaga kerja sama tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Ketenagakerjaan

Pengertian Pilihan


Pengasuhan Alternatif adalah Pengasuhan Anak yang dilaksanakan oleh Keluarga sedarah, Orang Tua angkat, Wali, dan pengasuhan dalam bentuk lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan demi kepentingan terbaik bagi Anak.


Eksplorasi adalah kegiatan yang bertujuan memperoleh informasi mengenai kondisi geologi untuk menemukan dan memperoleh perkiraan cadangan Minyak dan Gas Bumi di Wilayah Kerja yang ditentukan


Bangunan Gedung adalah wujud fisik hasil pekerjaan konstruksi yang menyatu dengan tempat kedudukannya, sebagian atau seluruhnya berada di atas dan/atau di dalam tanah dan/atau air, yang berfungsi sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, baik untuk hunian atau tempat tinggal, kegiatan keagamaan, kegiatan usaha, kegiatan sosial, budaya, maupun kegiatan khusus


Sentra Pembinaan Olahragawan Elite Junior Indonesia atau Cibubur Youth Athlete Training Center yang selanjutnya disebut CYATC adalah Sentra Pembinaan Olahraga Prestasi Nasional yang diselenggarakan untuk menjaring dan membina Olahragawan usia muda potensial tertinggi.


Rencana Aksi Nasional Bela Negara selanjutnya disingkat RANBN adalah dokumen perencanaan strategis nasional 5 (lima) tahunan yang merupakan program kegiatan dari pelaksanaan Rencana Induk PKBN.