Label Ramah Lingkungan Hidup

Tanggal: 10 November 2017

Label Ramah Lingkungan Hidup adalah pemberian tanda atau label pada produk yang ramah lingkungan hidup.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup

Pengertian Pilihan


Pengukuhan Kawasan Hutan adalah rangkaian kegiatan Penunjukan Kawasan Hutan, Penataan Batas Kawasan Hutan, pemetaan Kawasan Hutan, dan Penetapan Kawasan Hutan dengan tujuan untuk memberikan kepastian hukum atas status, letak, batas, dan luas Kawasan Hutan.


Jasa adalah setiap
layanan dan unjuk kerja berbentuk pekerjaan atau hasil kerja yang dicapai, yang
diperdagangkan oleh satu pihak ke pihak lain dalam masyarakat untuk
dimanfaatkan oleh konsumen atau Pelaku Usaha.


Transfer Dana adalah rangkaian kegiatan yang dimulai dengan perintah dari Pengirim Asal yang bertujuan memindahkan sejumlah Dana kepada Penerima yang disebutkan dalam Perintah Transfer Dana sampai dengan diterimanya Dana oleh Penerima


Geosentrik adalah perhitungan data astronomis yang diukur dari pusat bumi.


Pejabat Lelang adalah pejabat umum yang diberi wewenang khusus untuk melaksanakan lelang.