Label Ramah Lingkungan Hidup

Tanggal: 10 November 2017

Label Ramah Lingkungan Hidup adalah pemberian tanda atau label pada produk yang ramah lingkungan hidup.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup

Pengertian Pilihan


Gas Rumah Kaca yang selanjutnya disingkat GRK adalah gas yang terkandung dalam atmosfer, baik alami maupun antropogenik, yang menyerap dan memancarkan kembali radiasi inframerah.


Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat PBBKB adalah Pajak atas penggunaan bahan bakar Kendaraan Bermotor dan Alat Berat.


Usaha Pergaraman adalah
kegiatan yang dilaksanakan dengan sistem bisnis Pergaraman yang meliputi
praproduksi, produksi, pascaproduksi, pengolahan, dan pemasaran.


Pengelolaan Ruang Laut
adalah perencanaan, pemanfaatan, pengawasan, dan pengendalian ruang Laut.


Badan Layanan Umum adalah
instansi di lingkungan Pemerintah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan
kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa
mengutamakan mencari keuntungan dan dalam melakukan kegiatannya didasarkan pada
prinsip efisiensi dan produktivitas.