Kreditor Swasta Asing yang selanjutnya disingkat KSA adalah lembaga keuangan asing, lembaga keuangan nasional, dan lembaga non-keuangan asing yang berdomisili dan melakukan kegiatan usaha di luar wilayah Negara Republik Indonesia yang memberikan pinjaman kepada Pemerintah berdasarkan perjanjian pinjaman tanpa jaminan dari lembaga penjamin kredit ekspor.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Referensi:
Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri Tunai
Pengertian Pilihan
Partikulat 2.5 (Particulate Matter 2.5)
Partikulat 2.5 (Particulate Matter 2.5) yang selanjutnya disebut PM2.5 adalah partikel padat atau cair yang tersuspensi di udara dan berukuran lebih kecil dari 2.5 pm (dua koma lima mikrometer).
Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri
Panitia Pengawas Pemilu
Luar Negeri yang selanjutnya disebut Panwaslu LN adalah petugas yang dibentuk
oleh Bawaslu untuk mengawasi Penyelenggaraan Pemilu di luar negeri.
Tambak Udang
Tambak Udang adalah sebuah kolam yang dibangun untuk membudidayakan udang, baik udang air tawar, air payau, maupun air asin.
Jasa Kesenian dan Hiburan
Jasa Kesenian dan Hiburan adalah jasa penyediaan atau penyelenggaraan semua jenis tontonan, pertunjukan, permainan, ketangkasan, rekreasi, dan/atau keramaian untuk dinikmati.
Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar
Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar adalah pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa dengan memperhatikan kelangsungan potensi, daya dukung, dan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa liar.
