Kontrak Berjangka

Tanggal: 8 Agustus 2011

Kontrak Berjangka adalah suatu bentuk kontrak standar untuk membeli atau menjual Komoditi dengan penyelesaian kemudian sebagaimana ditetapkan di dalam kontrak yang diperdagangkan di Bursa Berjangka

Referensi:

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2011

Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Pesawat Sinar-X Gigi Intraoral adalah pesawat sinar-X yang digunakan untuk pemeriksaan radiografi terhadap kondisi gigi tertentu, dengan posisi kaset film atau sensor berada di dalam mulut.


Lembaga kerja sama tripartit adalah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah.


Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultansi konstruksi dan/atau pekerjaan konstruksi.


Instansi Penjuru adalah lembaga negara, kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian, atau lembaga nonstruktural yang menjadi narahubung utama antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Organisasi Internasional.


Produksi Peralatan yang Menggunakan Zat Radioaktif adalah rangkaian proses pabrikasi dan/atau perakitan peralatan yang menempatkan Zat Radioaktif dalam peralatan.