Konsolidator Barang Ekspor yang selanjutnya disebut Konsolidator adalah badan usaha yang telah mendapat penetapan dari Kepala Kantor Pabean untuk melaksanakan pengumpulan Barang Ekspor sebelum dimasukkan ke Kawasan Pabean untuk dimuat ke atas sarana pengangkut.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Pengertian Pilihan
Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Pelindungan Pekerja
Migran Indonesia adalah segala upaya untuk melindungi kepentingan Calon Pekerja
Migran Indonesia dan/atau Pekerja Migran Indonesia dan keluarganya dalam
mewujudkan terjaminnya pemenuhan haknya dalam keseluruhan kegiatan sebelum
bekerja, selama bekerja, dan setelah bekerja dalam aspek hukum, ekonomi, dan
sosial.
Masinis Yang Melaksanakan Tugas Jaga di Kamar Mesin (Watchkeeping Engineer Officer)
Masinis Yang Melaksanakan Tugas Jaga di Kamar Mesin (Watchkeeping Engineer Officer) adalah Masinis dengan jabatan sebagai Masinis III, Masinis IV, atau Masinis V.
Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air
Biaya Jasa Pengelolaan Sumber Daya Air yang selanjutnya disingkat BJPSDA adalah biaya yang dikenakan, baik sebagian maupun secara keseluruhan, kepada pengguna Sumber Daya Air yang dipergunakan untuk Pengelolaan Sumber Daya Air secara berkelanjutan
Kereta Rel Diesel Hidrolik
Kereta Rel Diesel Hidrolik yang selanjutnya disingkat KRDH adalah Kereta Api dengan peralatan penerus daya hidrolik.
Standar Portofolio Energi Terbarukan
Standar Portofolio Energi Terbarukan adalah standar minimum bagi badan usaha yang membangkitkan listrik dari Sumber Energi Tak Terbarukan untuk membangkitkan listrik dari Sumber Energi Terbarukan.
