Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Konsolidasi Barang Ekspor

Tanggal: 2 November 2022

Konsolidasi Barang Ekspor yang selanjutnya disebut Konsolidasi adalah kegiatan mengumpulkan Barang Ekspor yang diberitahukan dalam 2 (dua) atau lebih Pemberitahuan Pabean Ekspor dengan menggunakan 1 (satu) peti kemas sebelum barang-barang ekspor tersebut dimasukkan ke Kawasan Pabean untuk dimuat ke sarana pengangkut.

Referensi:

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 155/PMK.04/2022

Ketentuan Kepabeanan di Bidang Ekspor

Pengertian Pilihan


Inovasi adalah hasil pemikiran, Penelitian, Pengembangan, Pengkajian, dan/atau Penerapan, yang mengandung unsur kebaruan dan telah diterapkan serta memberikan kemanfaatan, ekonomi dan/atau sosial. 


Pendidikan Informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan


Sertifikat Bank Indonesia Syariah yang selanjutnya disingkat SBIS adalah Sertifikat Bank Indonesia Syariah sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai operasi moneter.


Bahan Obat Kuasi adalah bahan aktif yang memiliki khasiat maupun bahan tambahan yang digunakan dalam pembuatan obat kuasi.


Penaksiran adalah proses kegiatan untuk memberikan taksiran nilai atas suatu objek pada saat tertentu.