Konservasi Energi

Tanggal: 10 Agustus 2007

Konservasi energi adalah upaya sistematis, terencana, dan terpadu guna melestarikan sumber daya energi dalam negeri serta meningkatkan efisiensi pemanfaatannya.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Pengertian Pilihan


Komite Pengawas Perpajakan yang selanjutnya disebut Komwasjak adalah komite nonstruktural yang bersifat independen dalam melakukan fungsi pengawasan aspek strategis bidang Perpajakan.


Faktur Pajak adalah bukti pungutan pajak yang dibuat oleh Pengusaha Kena Pajak yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak atau penyerahan Jasa Kena Pajak


Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas adalah serangkaian usaha dan kegiatan yang meliputi perencanaan, pengadaan, pemasangan, pengaturan, dan pemeliharaan fasilitas perlengkapan Jalan dalam rangka mewujudkan, mendukung dan memelihara keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran Lalu Lintas


Usaha Asuransi Umum
Syariah adalah usaha pengelolaan risiko berdasarkan Prinsip Syariah guna saling
menolong dan melindungi dengan memberikan penggantian kepada peserta atau
pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan
keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita
peserta atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti.


Surat Izin Perekrutan
Pekerja Migran Indonesia yang selanjutnya disebut SIP2MI adalah izin yang
diberikan oleh kepala Badan kepada Perusahaan Penempatan Pekerja Migran
Indonesia yang digunakan untuk menempatkan Calon Pekerja Migran Indonesia.