Komisi atas Penjualan

Tanggal: 2 Februari 2021

Komisi atas Penjualan yang selanjutnya disebut Komisi adalah imbalan yang diberikan oleh perusahaan kepada Penjual Langsung yang besarnya dihitung berdasarkan hasil kerja nyata, sesuai volume atau nilai hasil penjualan Barang, baik yang dihasilkan oleh Penjual Langsung secara pribadi maupun yang dihasilkan oleh jaringannya.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Penyelenggaraan Bidang Perdagangan

Pengertian Pilihan


Kereta Rel Diesel Elektrik yang selanjutnya disingkat KRDE adalah Kereta Api dengan peralatan penerus daya elektrik.


Pencemaran Laut adalah masuk atau dimasukkannya makhluk hidup, zat, energi, dan/atau komponen lain ke dalam lingkungan Laut oleh kegiatan manusia sehingga melampaui baku mutu lingkungan Laut yang telah ditetapkan.


Cuaca Ekstrem adalah kejadian fenomena alam yang ditandai oleh kondisi curah hujan, arah dan kecepatan angin, suhu udara, kelembapan udara, dan jarak pandang yang dapat mengakibatkan kerugian terutama keselamatan jiwa dan harta.


Manufaktur adalah Orang yang melakukan usaha dan/atau kegiatan untuk memproduksi barang.


Sertifikat Produk Penggunaan Tanda Standar Nasional Indonesia yang selanjutnya disebut SPPT SNI adalah sertifikat yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi produk kepada produsen yang mampu menghasilkan barang dan/atau jasa sesuai dengan persyaratan Standar Nasional Indonesia.