Kewenangan Pemerintahan

Tanggal: 17 Oktober 2014

Kewenangan Pemerintahan
yang selanjutnya disebut Kewenangan adalah kekuasaan Badan dan/atau Pejabat
Pemerintahan atau penyelenggara negara lainnya untuk bertindak dalam ranah
hukum publik.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Administrasi Pemerintahan

Pengertian Pilihan


Penjual adalah Orang yang mempertukarkan barang dengan imbalan pembayaran.


Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor yang selanjutnya disingkat BBNKB adalah Pajak atas penyerahan hak milik kendaraan bermotor sebagai akibat perjanjian dua pihak atau perbuatan sepihak atau keadaan yang terjadi karena jual beli, tukar-menukar, hibah, warisan, atau pemasukan ke dalam badan usaha.


Kepulauan adalah suatu
gugusan pulau, termasuk bagian Pulau dan perairan di antara pulau-pulau
tersebut, dan lain-lain wujud alamiah yang hubungannya satu sama lain demikian
erat sehingga pulau-pulau, perairan, dan wujud alamiah lainnya itu merupakan
satu kesatuan geografi, ekonomi, pertahanan dan keamanan serta politik yang
hakiki atau yang secara historis dianggap sebagai demikian.


Asuransi Perikanan adalah
perjanjian antara Nelayan atau Pembudi Daya Ikan dan pihak perusahaan asuransi
untuk mengikatkan diri dalam pertanggungan risiko Penangkapan Ikan atau
Pembudidayaan Ikan.


Prasarana Sumber Daya Air adalah bangunan Air beserta bangunan lain yang menunjang kegiatan Pengelolaan Sumber Daya Air, baik langsung maupun tidak langsung