Kendaraan

Tanggal: 22 Juni 2009

Kendaraan adalah suatu sarana angkut di jalan yang terdiri atas Kendaraan Bermotor dan Kendaraan Tidak Bermotor.

Referensi:

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009

Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya

Pengertian Pilihan


Prekursor Narkotika adalah zat atau bahan pemula atau bahan kimia yang dapat digunakan dalam pembuatan Narkotika yang dibedakan dalam tabel sebagaimana terlampir dalam Undang-Undang ini


Pemuliaan Tanaman adalah rangkaian kegiatan penelitian dan pengujian atau kegiatan penemuan dan pengembangan suatu varietas, sesuai dengan metode baku untuk menghasilkan varietas baru dan mempertahankan kemurnian benih varietas yang dihasilkan


Cacat Total Tetap adalah cacat yang mengakibatkan ketidak-mampuan seseorang untuk melakukan pekerjaa


Limbah adalah sisa suatu usaha dan/atau kegiatan.


Sisa Hasil Usaha yang selanjutnya disingkat SHU adalah pendapatan Koperasi yang diperoleh dalam 1 (satu) tahun buku dikurangi dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lainnya termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan.