Kegiatan Usaha Berwawasan Lingkungan yang selanjutnya disingkat KUBL adalah kegiatan usaha dan/atau kegiatan lain yang bertujuan untuk melindungi, memperbaiki, dan/atau meningkatkan kualitas atau fungsi lingkungan.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan
Pengertian Pilihan
Dokumen Informasi Produk
Dokumen Informasi Produk adalah data mengenai mutu, keamanan, dan kemanfaatan Kosmetika.
Kebijakan Makroprudensial
Kebijakan Makroprudensial adalah Kebijakan Bank Indonesia yang ditetapkan dan dilaksanakan guna turut menjaga stabilitas sistem keuangan.
Nilai Wajar
Nilai Wajar adalah estimasi harga yang akan diterima dari penjualan aset atau dibayarkan untuk penyelesaian kewajiban antara pelaku pasar yang memahami dan berkeinginan untuk melakukan transaksi wajar pada tanggal Penilaian.
Transmigrasi Swakarsa Berbantuan
Transmigrasi Swakarsa Berbantuan adalah jenis transmigrasi yang dirancang oleh Pemerintah dan/atau pemerintah daerah dengan mengikutsertakan badan usaha sebagai mitra usaha transmigran bagi penduduk yang berpotensi berkembang untuk maju
Kualitas Udara Ekstrem
Kualitas Udara Ekstrem adalah kondisi kualitas udara yang menunjukkan kondisi tidak sehat, sangat tidak sehat dan berbahaya bagi manusia serta lingkungan hidup.
