Kedalaman Terukur Kapal (Rated Depth) adalah kedalaman maksimum di mana Kapal Penumpang di Bawah Permukaan Air diizinkan untuk beroperasi.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Kelaiklautan dan Operasional Kapal Penumpang di Bawah Permukaan Air (Passenger Submersible Craft) Berbendera Indonesia
Pengertian Pilihan
Sentra Penegakan Hukum Terpadu
Sentra Penegakan Hukum
Terpadu yang selanjutnya disebut Gakkumdu adalah pusat aktivitas penegakan hukum
tindak Pidana Pemilu yang terdiri atas unsur Bawaslu, Bawaslu Provinsi,
dan/atau Bawaslu Kabupaten/Kota, Kepolisian Negara Republik Indonesia,
Kepolisian Daerah, dan/atau Kepolisian Resor, dan Kejaksaan Agung Republik
Indonesia, Kejaksaan Tinggi, dan/atau Kejaksaan Negeri.
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik yang selanjutnya disingkat SPBE adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE.
Prasarana Budi Daya Pertanian
Prasarana Budi Daya Pertanian adalah segala sesuatu yang menjadi penunjang utama dan pendukung budi daya Pertanian.
Cadangan Umum
Cadangan Umum adalah dana yang berasal dari sebagaian surplus Bank Indonesia yang dapat digunakan untuk menghadapi risiko yang mungkin timbul dari pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia;
Keselamatan Penerbangan
Keselamatan Penerbangan adalah suatu keadaan terpenuhinya persyaratan keselamatan dalam pemanfaatan wilayah udara, pesawat udara, bandar udara, angkutan udara, navigasi penerbangan, serta fasilitas penunjang dan fasilitas umum lainnya.
