Kebijakan Sistem Pembayaran

Tanggal: 5 Juli 2024

Kebijakan Sistem Pembayaran adalah Kebijakan Bank Indonesia yang ditetapkan dan dilaksanakan guna memelihara stabilitas sistem pembayaran.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Bauran Kebijakan Bank Indonesia

Pengertian Pilihan


Pembangkit Listrik Tenaga Diesel yang selanjutnya disingkat PLTD adalah pembangkit listrik yang menggunakan mesin diesel sebagai penggerak mula (prime mover).


Entitas Konstituen adalah setiap Entitas yang termasuk dalam grup dan setiap bentuk usaha tetap dari Entitas Utama (Main Entity) yang berada dalam cakupan setiap Entitas yang termasuk dalam grup.


Filing Satelit Indonesia adalah Filing Satelit yang didaftarkan atas nama Administrasi Telekomunikasi Indonesia.


Penghematan Energi adalah pengurangan konsumsi Energi untuk menghasilkan output yang sama dan/atau peningkatan produktivitas dengan konsumsi Energi yang sama.


Pelindungan Data Pribadi adalah keseluruhan upaya untuk melindungi Data Pribadi dalam rangkaian pemrosesan Data Pribadi guna menjamin hak konstitusional subjek Data Pribadi.