Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Kebijakan Sertifikat Elektronik (Certificate Policy)

Tanggal: 22 September 2022

Kebijakan Sertifikat Elektronik (Certificate Policy) adalah tata cara dan/atau prosedur yang ditulis dan digunakan oleh PSrE untuk penggunaan, pendaftaran, penerbitan, dan pencabutan Sertifikat Elektronik.

Referensi:

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 11 Tahun 2022

Tata Kelola Penyelenggaraan Sertifikasi Elektronik

Pengertian Pilihan


Data Spasial Lahan Petani adalah data tentang lokasi geografis, dimensi, ukuran, dan/atau karakteristik lahan pertanian yang berada pada atau di atas permukaan bumi.


Mahram adalah orang yang haram dinikahi selama-lamanya yakni orang tua kandung dan seterusnya ke atas, orang tua tiri, anak dan seterusnya ke bawah, anak tiri dari istri yang telah disetubuhi, saudara (kandung, seayah dan seibu), saudara sesusuan, ayah dan ibu susuan, saudara ayah, saudara ibu, anak saudara, mertua (laki-laki dan perempuan), menantu (laki-laki dan perempuan).


Pengendalian Perumahan dan Kawasan Permukiman adalah suatu proses untuk mewujudkan tertib Penyelenggaraan perumahan dan Kawasan Permukiman yang dilaksanakan pada tahap perencanaan, pembangunan, dan pemanfaatan.


Pembangkit Listrik Tenaga Surya Fotovoltaik yang selanjutnya disebut PLTS Fotovoltaik adalah pembangkit listrik yang mengubah energi matahari menjadi listrik dengan menggunakan modul fotovoltaik yang langsung diinterkoneksikan ke jaringan Tenaga Listrik PT PLN (Persero).


Pelayanan Dasar adalah pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara.