Kawasan Pabean adalah kawasan dengan batas-batas tertentu di pelabuhan laut, bandar udara, atau tempat lain yang ditetapkan untuk lalu lintas barang yang sepenuhnya berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Referensi:
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan
Pengertian Pilihan
Bangunan Gedung Hijau
Bangunan Gedung Hijau yang selanjutnya disingkat BGH adalah Bangunan Gedung yang memenuhi Standar Teknis Bangunan Gedung dan memiliki kinerja terukur secara signifikan dalam penghematan energi, air, dan sumber daya lainnya melalui penerapan prinsip BGH sesuai dengan fungsi dan klasifikasi dalam setiap tahapan penyelenggaraannya.
Penjual Lelang
Penjual Lelang yang selanjutnya disebut Penjual adalah Orang, instansi, atau lembaga yang dibentuk dengan peraturan perundang-undangan, yang berdasarkan peraturan perundang-undangan atau perjanjian berwenang menjual Barang secara Lelang.
Badan Usaha Induk Tertinggi
Badan Usaha Induk Tertinggi adalah yang selanjutnya disingkat BUIT adalah pengendali tertinggi dari suatu kelompok Badan Usaha dan tidak ada Badan Usaha lain yang secara mandiri dapat mengendalikan BUIT tersebut.
Bantuan Pembangunan Rumah Swadaya
Bantuan Pembangunan Rumah Swadaya adalah program bantuan dan layanan rumah swadaya bagi masyarakat untuk menggerakkan dan meningkatkan keswadayaan dalam pemenuhan rumah layak huni dan lingkungannya.
Pengetahuan Lokal
Pengetahuan Lokal adalah pemahaman keterampilan dan filosofi yang dimiliki oleh masyarakat tertentu yang mengandung ilmu pengetahuan dan teknologi, pengetahuan tradisional, dan/atau kearifan lokal.
