Pendampingan Desa

Tanggal: 10 April 2025

Pendampingan Desa adalah upaya meningkatkan kapasitas, efektivitas, dan akuntabilitas pemerintahan Desa, pembangunan Desa, pembentukan dan pengembangan badan usaha milik Desa, dan/atau badan usaha milik bersama, peningkatan sinergitas program dan kegiatan Desa, serta kerja sama antar Desa untuk mendukung pencapaian SDGs Desa.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa

Pengertian Pilihan


Gender adalah perbedaan-perbedaan sifat, peranan, fungsi, dan status antara perempuan dan laki-laki yang bukan berdasarkan pada perbedaan biologis, tetapi berdasarkan relasi sosial budaya yang dipengaruhi oleh struktur masyarakat yang lebih luas serta merupakan konstruksi sosial budaya yang dapat berubah sesuai perkembangan zaman


Penggunaan Kawasan Hutan Secara Tidak Sah adalah kegiatan terorganisasi yang dilakukan di dalam kawasan hutan untuk perkebunan dan/atau pertambangan tanpa izin Menteri


Batas Daerah adalah batas daerah antarprovinsi dan/atau kabupaten/kota.


Penjual adalah Orang yang mempertukarkan barang dengan imbalan pembayaran.


Pertambangan Mineral adalah pertambangan kumpulan mineral yang berupa bijih atau batuan, di luar panas bumi, minyak dan gas bumi, serta air tanah