Kawasan Hutan Pelestarian Alam

Tanggal: 30 September 1999

Kawasan Hutan Pelestarian Alam adalah hutan dengan ciri khas tertentu, yang mempunyai fungsi pokok perlindungan sistem penyangga kehidupan, pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa, serta pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Kehutanan

Pengertian Pilihan


Zoonosis adalah penyakit yang dapat menular dari Hewan kepada manusia atau sebaliknya.


Peserta Didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.


Parisada Hindu Dharma Indonesia yang selanjutnya disingkat PHDI adalah majelis tertinggi agama Hindu di Indonesia, bersifat keagamaan, dan independen.


Informasi Layak Anak adalah informasi yang sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya.


Interkoneksi adalah keterhubungan antar jaringan telekomunikasi dari penyelenggara jaringan telekomunikasi yang berbeda