Kawasan Agropolitan adalah kawasan yang terdiri atas satu atau lebih pusat kegiatan pada wilayah perdesaan sebagai sistem produksi pertanian dan pengelolaan sumber daya alam tertentu yang ditunjukkan oleh adanya keterkaitan fungsional dan hierarki keruangan satuan sistem permukiman dan sistem agrobisnis
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan
Pengertian Pilihan
Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar
Surat Ketetapan Pajak Daerah Kurang Bayar, yang selanjutnya disingkat SKPDKB, adalah surat ketetapan pajak yang menentukan besarnya jumlah pokok pajak, jumlah kredit pajak, jumlah kekurangan pembayaran pokok pajak, besarnya sanksi administratif, dan jumlah pajak yang masih harus dibayar
Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak
Sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak adalah sistem Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak dan elemen terkait termasuk jalur komunikasi dan komponen pengendali Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak yang diperlukan untuk pengoperasian Pesawat Udara Kecil Tanpa Awak secara aman dan efisien dalam sistem ruang udara nasional.
Izin Tinggal Dinas
Izin Tinggal Dinas adalah izin yang diberikan oleh pejabat yang berwenang yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada Orang Asing untuk berada di Wilayah Indonesia guna melaksanakan tugas resmi yang tidak bersifat diplomatik.
Rencana Tahunan Rehabilitasi Lahan
Rencana Tahunan Rehabilitasi Lahan yang selanjutnya disingkat RTnRL adalah rencana rehabilitasi lahan yang dilaksanakan di luar Kawasan Hutan yang disusun pada tahun sebelum kegiatan (T-1) yang bersifat operasional.
Permukiman Kumuh
Permukiman Kumuh adalah permukiman yang tidak layak huni karena ketidakteraturan bangunan, tingkat kepadatan bangunan yang tinggi, dan kualitas bangunan serta sarana dan prasarana yang tidak memenuhi syarat
