Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri yang selanjutnya disingkat KMILN adalah kartu tanda pengenal yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia kepada Masyarakat Indonesia di Luar Negeri yang memenuhi persyaratan dan kriteria tertentu.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penerbitan dan Pencabutan Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri
Pengertian Pilihan
Lembaga Kliring dan Penjaminan
Lembaga Kliring dan Penjaminan adalah Pihak yang menyelenggarakan jasa kliring dan penjaminan penyelesaian Transaksi Bursa
Bantuan Biaya Fellowship
Bantuan Biaya Fellowship adalah bantuan biaya pendidikan dan/atau pelatihan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan kepada dokter spesialis dan dokter gigi spesialis yang mengikuti fellowship dengan kurikulum dan pencapaian kompetensi sebagian dari subspesialis.
Petugas Penanganan Pejantan Unggul (Bull Master)
Petugas Penanganan Pejantan Unggul (Bull Master) adalah petugas yang menangani penatalaksanaan Kawin Alam.
Provisi Sumber Daya Hutan
Provisi Sumber Daya Hutan yang selanjutnya disingkat PSDH adalah pungutan yang dikenakan sebagai pengganti nilai intrinsik dari hasil Hutan dan/atau hasil usaha yang dipungut dari Hutan Negara.
Koperasi Primer
Koperasi Primer adalah Koperasi yang didirikan oleh dan beranggotakan orang-seorang.
