Kartu Elektronik Sistem Perlintasan Keimigrasian (Electronic Information System for Immigration Card)

Tanggal: 28 Juli 2022

Kartu Elektronik Sistem Perlintasan Keimigrasian (Electronic Information System for Immigration Card) yang selanjutnya disebut EIS-I Card adalah kartu yang memuat data elektronik yang berisikan data pribadi, data biometrik, foto, data rekaman perjalanan, dan data lain yang diperlukan.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Fasilitas Kartu Elektronik Sistem Perlintasan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi

Pengertian Pilihan


Inventarisasi Emisi GRK adalah kegiatan untuk memperoleh data dan informasi mengenai tingkat, status, dan kecenderungan perubahan Emisi GRK secara berkala dari berbagai sumber emisi dan penyerapnya.


Kawasan Peruntukan Industri yang selanjutnya disingkat KPI adalah bentangan lahan yang diperuntukkan bagi kegiatan Industri berdasarkan RTRW yang ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Rencana Pembangunan Infrastruktur Sektor Non Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat yang selanjutnya disebut Rencana Sektor Non-PUPR adalah rencana pembangunan infrastruktur di luar infrastruktur bidang pekerjaan umum dan perumahan rakyat.


Hutan Produksi adalah kawasan hidup yang mempunyai fungsi pokok memperoduksi hasil hutan


Pungutan Negara adalah pungutan negara dalam rangka impor, pungutan negara dalam rangka ekspor, pungutan negara di bidang cukai, dan/atau pungutan negara lainnya yang terkait dengan kegiatan dalam rangka impor, ekspor, dan/atau di bidang cukai yang dipungut oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.