Kapal Tangki Gas Cair (Liquefied Gas Tanker)

Tanggal: 20 September 2022

Kapal Tangki Gas Cair (Liquefied Gas Tanker) adalah Kapal yang dibangun atau disesuaikan dan digunakan untuk mengangkut gas cair atau produk lainnya yang tercantum dalam Bab 19 Koda Internasional Pengangkutan Gas Cair.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Pengawakan Kapal Niaga

Pengertian Pilihan


Geofisika adalah gejala alam yang berkaitan dengan gempa bumi tektonik, tsunami, gravitasi, magnet bumi, kelistrikan udara, dan tanda waktu


Pemanfaatan Hutan adalah kegiatan untuk memanfaatkan kawasan hutan, jasa lingkungan, hasil hutan kayu dan bukan kayu, serta memungut hasil hutan kayu dan bukan kayu secara optimal dan adil untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestariannya


Produk Dalam Negeri
adalah Barang yang dibuat dan/atau Jasa yang dilakukan oleh Pelaku Usaha di
Indonesia.


Zina adalah persetubuhan antara seorang laki-laki atau lebih dengan seorang perempuan atau lebih tanpa ikatan perkawinan dengan kerelaan kedua belah pihak.


Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral adalah suatu proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral.