Kader Posyandu

Tanggal: 23 Agustus 2024

Kader Posyandu selanjutnya disebut Kader adalah anggota masyarakat yang bersedia, mampu, dan memiliki waktu untuk membantu kepala desa/lurah dalam pemberdayaan masyarakat, ikut serta dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, serta meningkatkan pelayanan masyarakat di desa/kelurahan berdasarkan standar pelayanan minimal.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Pengertian Pilihan


Fasilitasi Asuransi Pertanian adalah kemudahan dalam meringankan kerugian berdasarkan perjanjian antara Petani dengan pihak perusahaan asuransi dan perusahaan asuransi syariah untuk mengikatkan diri dalam suatu pertanggungan risiko usaha tani.


Zona Karantina adalah area atau tempat tertentu untuk dapat menyelenggarakan tindakan Kekarantinaan Kesehatan


Sistem Registri Nasional Pengendalian Perubahan Iklim yang selanjutnya disingkat SRN PPI adalah sistem pengelolaan, penyediaan data dan informasi berbasis web tentang aksi dan sumber daya untuk Mitigasi Perubahan Iklim, Adaptasi Perubahan Iklim, dan NEK di Indonesia.


Polisi Wilayatul Hisbah yang selanjutnya disebut Polisi WH adalah anggota WH yang berfungsi melakukan sosialisasi, pengawasan, penegakan dan pembinaan pelaksanaan Syariat Islam.


Wajib Pungutan Khusus Otorita Ibu Kota Nusantara yang selanjutnya disebut Wajib Pungutan Khusus IKN adalah orang pribadi atau badan yang menurut peraturan perundang-undangan diwajibkan untuk melakukan pembayaran atas pelayanan barang, jasa, dan/atau perizinan yang diterima, termasuk pemungut Pungutan Khusus IKN tertentu.