Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Tanggal: 5 Oktober 2004

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional adalah satu kesatuan tata cara perencanaan pembangunan untuk menghasilkan rencana-rencana pembangunan dalam jangka panjang, jangka menengah, dan tahunan yang dilaksanakan oleh unsur penyelenggara negara dan masyarakat di tingkat Pusat dan Daerah

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional

Pengertian Pilihan


Pengelolaan Kebun Raya adalah kegiatan pemeliharaan dan pemanfaatan Kebun Raya.


Surat Tanda Registrasi
Arsitek adalah bukti tertulis bagi Arsitek untuk melakukan Praktik Arsitek.


Mamak Kepala Waris atau sebutan lainnya adalah laki-laki tertua atau yang dituakan dalam satu kaum.


Rehabilitasi Sosial adalah proses refungsionalisasi dan pengembangan untuk memungkinkan seseorang mampu melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar dalam kehidupan masyarakat


Lalu Lintas adalah gerak Kendaraan dan orang di Ruang Lalu Lintas Jalan.