Jaminan Penawaran adalah jaminan yang diterbitkan oleh bank umum/perusahaan penjaminan/perusahaan asuransi/lembaga keuangan khusus yang menjalankan usaha di bidang pembiayaan, penjaminan, dan asuransi untuk mendorong ekspor Indonesia untuk menjamin Peserta Pengadaan Badan Usaha Pelaksana pada proses Pengadaan Badan Usaha Pelaksana.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Tata Cara Pengadaan Badan Usaha melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha di Ibu Kota Nusantara
Pengertian Pilihan
Saldo Piutang Pembiayaan (Outstanding Principal)
Saldo Piutang Pembiayaan (Outstanding Principal) adalah total tagihan dikurangi dengan:
- pendapatan bunga yang belum diakui (unearned interest income)
- pendapatan dan biaya lainnya sehubungan transaksi pembiayaan yang diamortisasi
Tempat Lelang Berikat
Tempat Lelang Berikat adalah Tempat Penimbunan Berikat untuk menimbun barang impor dalam jangka waktu tertentu untuk dijual secara lelang.
Kapal Penumpang
Kapal Penumpang adalah Kapal yang mengangkut penumpang lebih dari 12 (dua belas) orang.
Sertifikat Kafalah
Sertifikat Kafalah adalah
bukti persetujuan Penjaminan Syariah dari Perusahaan Penjaminan Syariah dan UUS
kepada Penerima Jaminan atas kewajiban finansial Terjamin.
Administrasi Mediasi Elektronik
Administrasi Mediasi Elektronik adalah serangkaian proses penerimaan, pemberitahuan, resume dan/atau pengelolaan penyampaian panggilan/perkara dari Para Pihak, dokumen mediasi dengan menggunakan sistem elektronik yang berlaku di masing-masing lingkungan peradilan.
