Premium Data Peraturan Kamus Hukum Menu

Jabatan Fungsional

Tanggal: 15 Januari 2014

Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu.

Referensi:

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014

Aparatur Sipil Negara

Pengertian Pilihan


Sukuk Bank Indonesia yang selanjutnya disebut SukBI adalah Sukuk Bank Indonesia sebagaimana dimaksud dalam ketentuan Bank Indonesia yang mengatur mengenai operasi moneter, dalam mata uang rupiah.


Program Pensiun Iuran Pasti adalah program pensiun yang iurannya ditetapkan dalam peraturan Dana Pensiun dan seluruh iuran serta hasil pengembangannya dibukukan pada rekening masing-masing peserta sebagai manfaat pensiun


Pedagang Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya yang selanjutnya disebut Pedagang Berjangka adalah Anggota Bursa Berjangka yang hanya berhak melakukan transaksi Kontrak Berjangka, Kontrak Derivatif Syariah, dan/atau Kontrak Derivatif lainnya di Bursa Berjangka untuk diri sendiri atau kelompok usahanya


Jabatan Pimpinan Tinggi adalah sekelompok jabatan tinggi pada instansi pemerintah.


Pasar Rakyat Reguler adalah Pasar Rakyat yang memperdagangkan beragam komoditas atau yang dikembangkan tanpa tema atau fokus komoditas tertentu.