Izin Masuk Kembali

Tanggal: 5 Mei 2011

Izin Masuk Kembali adalah izin tertulis yang diberikan oleh Pejabat Imigrasi kepada Orang Asing pemegang Izin Tinggal terbatas dan Izin Tinggal Tetap untuk masuk kembali ke Wilayah Indonesia

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Keimigrasian

Pengertian Pilihan


Keprotokolan adalah serangkaian kegiatan yang berkaitan dengan aturan dalam acara kenegaraan atau acara resmi yang meliputi Tata Tempat, Tata Upacara, dan Tata Penghormatan sebagai bentuk penghormatan kepada seseorang sesuai dengan jabatan dan/atau kedudukannya dalam negara, pemerintahan, atau masyarakat


Kontrak Derivatif Lainnya adalah kontrak selain Kontrak Berjangka dan Kontrak Derivatif Syariah yang diperdagangkan di luar Bursa Berjangka.


Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut RPL adalah upaya pemantauan komponen Lingkungan Hidup yang terkena dampak akibat dari rencana Usaha dan/atau Kegiatan.


Transfer Rupiah adalah pemindahan sejumlah dana rupiah yang ditujukan kepada penerima dana untuk kepentingan Bank ataupun nasabah Bank, baik melalui setoran tunai maupun pemindahbukuan antarrekening pada Bank yang sama atau Bank yang berbeda, yang menyebabkan bertambahnya saldo rekening rupiah penerima dana.


Penghematan Energi adalah pengurangan konsumsi Energi untuk menghasilkan output yang sama dan/atau peningkatan produktivitas dengan konsumsi Energi yang sama.