Intervensi Sensitif

Tanggal: 21 Desember 2021

Intervensi Sensitif adalah kegiatan yang dilaksanakan untuk mengatasi penyebab tidak langsung terjadinya Stunting.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp55.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp15.000/bulan

Referensi:

Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024

Pengertian Pilihan


Program Pelatihan Peningkatan Profesi Wakil Pialang Berjangka yang selanjutnya disingkat P4WPB adalah suatu bentuk program kegiatan peningkatan pengetahuan dan kemampuan secara berkelanjutan bagi Wakil Pialang Berjangka secara sistematis dan terukur.


Produk Plasma, yang selanjutnya disebut Produk Obat Derivat Plasma adalah sediaan jadi hasil Fraksionasi Plasma yang memiliki khasiat sebagai obat.


Pengangkutan Peti Kemas Dalam Negeri adalah pengangkutan Peti Kemas melalui laut antar pelabuhan atau terminal khusus di wilayah perairan Indonesia.


Sumber Daya Kesehatan adalah segala sesuatu yang diperlukan untuk menyelenggarakan Upaya Kesehatan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat.


Dana Alokasi Khusus yang selanjutnya disingkat DAK adalah bagian dari TKD yang dialokasikan dengan tujuan untuk mendanai program, kegiatan, dan/atau kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional dan membantu operasionalisasi layanan publik, yang penggunaannya telah ditentukan oleh Pemerintah.