Dana Alokasi Khusus yang selanjutnya disingkat DAK adalah bagian dari TKD yang dialokasikan dengan tujuan untuk mendanai program, kegiatan, dan/atau kebijakan tertentu yang menjadi prioritas nasional dan membantu operasionalisasi layanan publik, yang penggunaannya telah ditentukan oleh Pemerintah.
Akses Premium Bebas Iklan
Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun
Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan
Referensi:
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
Pengertian Pilihan
Supercargo
Supercargo adalah pemilik muatan atau kargo dalam Alat Angkut laut yang bukan merupakan nahkoda atau awak Alat Angkut laut yang diperlakukan sebagai penumpang.
Perpustakaan Khusus
Perpustakaan Khusus adalah perpustakaan yang diperuntukkan secara terbatas bagi pemustaka di lingkungan lembaga pemerintah, lembaga masyarakat, lembaga pendidikan keagamaan, rumah ibadah, atau organisasi lain
Buku Nikah Pengganti
Buku Nikah Pengganti adalah dokumen kutipan Akta Nikah sebagai pengganti Buku Nikah yang rusak atau hilang.
Sengketa Lingkungan Hidup
Sengketa Lingkungan Hidup adalah perselisihan antara dua pihak atau lebih yang timbul dari kegiatan yang berpotensi dan/atau telah berdampak pada lingkungan hidup
Penanaman Modal Asing
Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri
