Instrumen Pembayaran Lain

Tanggal: 31 Desember 2016

Instrumen Pembayaran Lain adalah bilyet giro, atau warkat atas bawa berupa cek, cek perjalanan, surat sanggup bayar, dan sertifikat deposito.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain Ke Dalam atau Ke Luar Daerah Pabean Indonesia

Pengertian Pilihan


Kartu Digital Angkatan Kerja yang selanjutnya disebut SIAPkerja-ID adalah dokumen ketenagakerjaan digital angkatan kerja yang berisi identitas diri dan status ketenagakerjaan yang diterbitkan melalui SIAPkerja.


Kantor Perwakilan Badan Usaha Jasa Konstruksi Asing yang selanjutnya disebut KP-BUJKA adalah kantor yang dibentuk oleh badan usaha Jasa Konstruksi asing di luar negeri sebagai perwakilannya di Indonesia.


Banjir adalah tergenangnya lahan pertanian selama periode pertumbuhan Tanaman dengan kedalaman dan jangka waktu tertentu, sehingga berakibat kerusakan pada Tanaman dan menurunkan tingkat produksi Tanaman.


Garis Pangkal Kepulauan adalah garis pangkal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 47 Konvensi.


Kesejahteraan Hewan
adalah segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental Hewan
menurut ukuran perilaku alami Hewan yang perlu diterapkan dan ditegakkan untuk
melindungi Hewan dari perlakuan Setiap Orang yang tidak layak terhadap Hewan
yang dimanfaatkan manusia.