Infrastruktur Pasar Keuangan

Tanggal: 11 Juli 2024

Infrastruktur Pasar Keuangan adalah sistem yang disediakan dan/atau dioperasikan oleh penyelenggara untuk digunakan oleh partisipan dalam melakukan transaksi, kliring, penyelesaian akhir, pelaporan, dan/atau pencatatan, sehubungan dengan transaksi pembayaran, transaksi surat berharga, transaksi Derivatif, dan/atau transaksi keuangan lainnya.

Akses Premium Bebas Iklan

Dapatkan akses bebas iklan dan fitur spesial premium lainnya hanya dengan Rp50.000/tahun

Klik di sini untuk informasi selengkapnya. Tersedia juga Rp10.000/bulan

Referensi:

Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing

Pengertian Pilihan


Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang selanjutnya disingkat SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia terkait ada atau tidak adanya catatan kepolisian.


Kawasan Ekonomi Transmigrasi Terintegrasi yang selanjutnya disingkat KETT adalah Kawasan Transmigrasi dengan aktivitas ekonomi utama di bidang industri dan hilirisasi berbasis korporasi komunal secara berkelanjutan.


Account Enquiry Request yang selanjutnya disingkat AER adalah perintah dalam format elektronik yang digunakan sebagai dasar pemrosesan validasi informasi nasabah penerima berbasis nomor rekening.


Rumah Swadaya adalah rumah yang dibangun atas prakarsa dan upaya masyarakat


Taman Satwa adalah tempat pemeliharaan satwa paling sedikit 2 (dua) kelas taksa pada areal dengan luasan paling sedikit 2 Ha (dua hektare).